Cerita Cinta di Hutan Kota Srengseng

Hutan Kota Srengseng, yang berada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, bisa menjadi pilihan bagi Anda yang mencari tempat wisata murah dan sejuk.

Tak sedikit warga yang memilih hutan buatan seluas hampir 15 hektar tersebut sebagai alternatif liburan.

Terlebih harga tiket masuk yang ditawarkan sangatlah terjangkau yakni hanya Rp 2.000 per orang berikut kendaraan yang dibawa oleh setiap pengunjung.

Murdayanti (30) seorang pengunjung mengaku Hutan Kota Srengseng merupakan tempat wisata favoritnya bersama sang buah hati.

"Dibandingkan ke Ancol atau Kebun Binatang saya lebih senang berkunjung ke Hutan Kota Srengseng sebab tidak mahal tiket masuknya," kata wanita asal Ciledug, Tangerang itu kepada Tribun Travel, Senin (5/10/2015).

Selain faktor jarak agar terhindar dari kemacetan di Hutan Kota Srengseng kelebihannya yaitu terdapat sarana bermain meliputi ayunan, perosotan yang ada di areal depan.

"Karena saya bawa anak kecil makanya fasilitas sarana bermain menjadi hal penting," jelas Murdayanti yang sepekan minimal dua kali datang ke Hutan Kota Srengseng.

Kesejukan begitu terasa saat memijakan kaki di jalur tracking yang telah dibuatkan mengitari seluruh kawasan Hutan Kota Srengseng.

Menariknya, masing-masing pohon diberikan keterangan nama menggunakan papan sehingga pengunjung bisa mengenal jenis pohon.

Hal ini ditanggapi pengunjung lainnya, Toto (28) dirinya dapat sekaligus belajar mengetahui keanekaragaman pepohonan.

"Keterangan nama-nama pohon tentu menolong masyarakat yang sebelumnya tak mengetahui jenis-jenis tumbuhan," ucap Toto menjawab pertanyaan Tribun Travel.

Namun sayang saat Tribun Travel mengunjungi Hutan Kota Srengseng tumbuh-tumbuhannya tengah kering lantaran musim kemarau yang urung usai.

Meski demikian, beberapa petugas dari Dinas Pertanian dan Kehutanan terlihat rutin menyirami tanaman agar tidak terasa gersang.

Aturan Pengunjung


Demi kelestarian Hutan Kota Srengseng adapun aturan yang ditegaskan kepada seluruh pengunjung yang datang.

Saiful seorang petugas Hutan Kota Srengseng menyebut ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan.

"Pertama pengunjung dilarang menggunakan atau menduduki kawasan secara tidak sah, merambah kawasan hutan kota," sebut Saiful menjelaskan.

Selain itu, pengunjung tak diperkenankan menebang/memotong/mengambil dan memusnahkan tumbuhan, menembak apalagi mengambil satwa yang hidup di Hutan Kota Srengseng.

"Membuang sampah sekalipu membakar dan merusak sarana prasarana juga poin penting," imbuhnya.

Peraturan tersebut diatur dalam PP. No. 63 Tahun 2012 (Sudin Pertanian dan Kehutanan) Jakarta Barat.

Hutan Kota Srengseng ini beroperasi setiap harinya mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. (Sumber TribunNews)

No comments

ADS

Powered by Blogger.